Potret kampung adat di Desa Neglasari, Kec. Salawu, Kab.
Tasikmalaya Jawa Barat adalah Kampung Naga. Kampung Naga merupakan salah satu
kampung adat yang ada di Indonesia yang masih memegang kuat nilai adat
istiadatnya, walaupun memang sedikit banyaknya mengalami perubahan sosial
seperti teknologi sudah masuk ke kampung naga walaupun tidak secara total. Akan
tetapi tidak menjadikan kampung naga kehilangan jati dirinya sebagai kampung
adat.
Kampung Naga terdiri dari 108 kepala keluarga, 314 anggota
masyarakat dari bayi hingga lanjut usia. Terdapat 2 Sistem Organisasi Sosial
disana, pertama, Sistem Organisasi Sosial Formal, kedua, Sistem
Organisasi Non-Formal. Sistem Organisasi Sosial Formal yaitu Sistem Organisasi
Sosial Pemerintahan, seperti RT, RW dan kepala dusun, yang dipilih secara
demokrasi. Sistem Organisasi Sosial Non-Formal yakni Sistem Organisasi Sosial
Adat.
Terdapat 3 lembaga adat pada masyarakat Kampung Naga, diantaranya pertama,
Kuncen atau Juru Kunci. Juru kunci ini memupunyai
tugas sebagai pemangku dan pengelola adat, disebutkan juga oleh informan bahwa pemangku
juru kunci ini adalah pak Ade. Kedua,
lebe adat. Lebe adat ini mempunyai tugas yang berkaitan dengan masalah
keagamaan. Seperti misalnya ada anggota masyarakat yang meninggal dunia dari
awal memandikan hingga akhir menguburkan oleh lebe adat tersebut. Pak
Ateng Jaelani sebagai pemangku lebe adat di Masyarakat Kampung Naga. Ketiga,
Punduh Adat yang mempunyai tugas “ngurus laku meres gawe” atau
mengayomi masyarakat, pemangku punduh adat adalah pak Maun.
Pemangku-pemangku adat tersebut regenerasinya secar turun temurun.
Ketika penulis melakukan observasi ke lapangan, memang penulis
menemukan bukti empiris bahwa anggota masyarakat di Kampung Naga saling
berdekatan dalam hal rumah mereka, dan memang cakupan lingkupnya hanya
selingkup itu saja. Jelas bahwa menurut informan terdapat 108 kepala keluarga
dan 314 anggota keluarga.
Disana peran sistem organisasi sosial memang begitu kentara, karena
adat istiadat yang ada pada masyarakat Kampung Naga akan tetap ada dan tetap
lestari, salah satunya tergantung bagaimana peran ketiga pemangku adat tersebut, lebih utama
lagi punduh adat dan juru kunci dalam pemeliharaan adat istiadatnya.[]
By: Agus Mauluddin, Sosiologi V.
0 komentar:
Posting Komentar