Selasa, 03 Desember 2013

Sistem Organisasi Sosial Kampung Naga


Kampung Naga
Potret kampung adat di Desa Neglasari, Kec. Salawu, Kab. Tasikmalaya Jawa Barat adalah Kampung Naga. Kampung Naga merupakan salah satu kampung adat yang ada di Indonesia yang masih memegang kuat nilai adat istiadatnya, walaupun memang sedikit banyaknya mengalami perubahan sosial seperti teknologi sudah masuk ke kampung naga walaupun tidak secara total. Akan tetapi tidak menjadikan kampung naga kehilangan jati dirinya sebagai kampung adat.
Kampung Naga terdiri dari 108 kepala keluarga, 314 anggota masyarakat dari bayi hingga lanjut usia. Terdapat 2 Sistem Organisasi Sosial disana, pertama, Sistem Organisasi Sosial Formal, kedua, Sistem Organisasi Non-Formal. Sistem Organisasi Sosial Formal yaitu Sistem Organisasi Sosial Pemerintahan, seperti RT, RW dan kepala dusun, yang dipilih secara demokrasi. Sistem Organisasi Sosial Non-Formal yakni Sistem Organisasi Sosial Adat.
Terdapat 3 lembaga adat pada masyarakat Kampung Naga, diantaranya pertama,  Kuncen  atau Juru Kunci. Juru kunci ini memupunyai tugas sebagai pemangku dan pengelola adat, disebutkan juga oleh informan bahwa pemangku juru kunci ini adalah pak Ade.  Kedua, lebe adat. Lebe adat ini mempunyai tugas yang berkaitan dengan masalah keagamaan. Seperti misalnya ada anggota masyarakat yang meninggal dunia dari awal memandikan hingga akhir menguburkan oleh lebe adat tersebut. Pak Ateng Jaelani sebagai pemangku lebe adat di Masyarakat Kampung Naga. Ketiga, Punduh Adat yang mempunyai tugas “ngurus laku meres gawe” atau mengayomi masyarakat, pemangku punduh adat adalah pak Maun. Pemangku-pemangku adat tersebut regenerasinya secar turun temurun.
Ketika penulis melakukan observasi ke lapangan, memang penulis menemukan bukti empiris bahwa anggota masyarakat di Kampung Naga saling berdekatan dalam hal rumah mereka, dan memang cakupan lingkupnya hanya selingkup itu saja. Jelas bahwa menurut informan terdapat 108 kepala keluarga dan 314 anggota keluarga.
Disana peran sistem organisasi sosial memang begitu kentara, karena adat istiadat yang ada pada masyarakat Kampung Naga akan tetap ada dan tetap lestari, salah satunya tergantung bagaimana peran ketiga pemangku adat tersebut, lebih utama lagi punduh adat dan juru kunci dalam pemeliharaan adat istiadatnya.[]

By: Agus Mauluddin, Sosiologi V.

0 komentar:

Posting Komentar