Jumat, 06 Desember 2013

Sekularisme di Indonesia di era kekinian

Relevansi Sekularisme di Indonesia di era kekinian

Oleh: Agus Mauluddin, Sosiologi IV A.



Ketika berbicara tentang sekularisme, tentunya tidak terlepas dari term pemisahan antara agama dan Negara. Negara Indonesia yang nota bene berideologi Pancasila yang secara histories disebutkan bahwa ideologi pancasila adalah gambaran dari karakteristik bangsa Indonesia sendiri. Secara esensial, ideologi pancasila ini begitu kentara memiliki afiliasi dengan agama. Agama seakan-akan tidak bisa dikotomikan dengan Negara, begitu juga sebaliknya.
Ideologi Pancasila sering kita artikan sebagai ideologi murni bangsa Indonesia. Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, jika dilihat secara histories pun bahwa para Founding Father telah merumuskan pancasila hingga seperti saat ini adanya, tentu tidak semudah yang dibayangkan. Tentunya perlu pertimbangan yang matang, dan perenungan yang mendalam. Para Founding Father dalam merumuskan pancasila yang senyatanya memang berangkat dari penjabaran bangsa Indonesia sendiri.
Sekularisme begitu ramai diperbincangkan, khsusnya di dunia akademisi. Memang menjadi suatu topik yang menarik untuk di elaborasi. Akan tetapi ketika dipertanyakan secara tataran praktisnya. Apakah sekulerisme ini relevan jika diterapkan di Indonesia, yang nota bene Indonesia itu berideologi Pancasila, relevankah?
Indonesia adalah suatu Negara yang menerapkan sistem demokrasi pancasila dimana seperti yang di paparkan sebelumnya, bahwa Indonesia begitu kentara dengan agama, walaupun memang terdapat 6 agama yang dilegitimasi di indonesia, yang kesemuanya memang berbeda akan tetapi sama secara substantif, sama-sama mengajarkan akan “nilai kebenaran dan kebaikan”.
Berangkat dari sekularisme, secara simplifikasinya di Indonesia tidak relevan jika menerapkan paham sekular atau mendikotomikan agama dengan Negara. Akan tetapi secara definitif sekularisme dalam historical-nya yakni ketika sekitar abad ke-18 terjadinya “sekularisasi” dimana yang awalnya segala hukum sesuatu itu diserahkan sepenuhnya pada Gereja, tidak diberi kesempatannya seseorang untuk mengembangkan pengetahuannya. Akan tetapi disana mulai adanya sekularisme, yang mana gereja tidak lagi menjadi central, akan tetapi dengan sekularisme itu seseorang bebas mengekspresikan dirinya. Dalam artian disini adanya zaman pencerahan (enlightening), kebangkitan bangsa Eropa di dunia.
Serara substantif timbul adanya sekularisme ini memang bagus. Jika kita menyoroti histories Islam pun akan sama juga. Misalnya saja ketika pada abad “kemunduran Islam”. Islam seakan-akan begitu terpuruk. Para tokoh Muslim memperbincangkan hal itu, kenapa Islam bisa terpuruk? Para tokoh Muslim pun memberikan solusi dan alasannya kenapa Islam seakan-akan terpuruk pada era saat itu. Ternyata setelah di cermati, bahwa Islam selangkah tertinggal dari bangsa barat. Yang nota bene bangsa barat sudah maju dalam Ilmu pengetahuaannya. Nah disana para Muslimin seakan-akan tercerahkan. Dan memiliki gagasan untuk menerapkan “sekularisme”, yang mana sekularisme disini dijabarkan tidak secara ekstrim. Ekstrim dalam artian senyata-nyatanya memisahkan antara agama dan negara, agama hanya untuk di masjid saja, polikik yang hanya ada di Negara. Penulis rasa para Muslimin saat itu tidak seperti itu.
Nah jika diafiliasikan dengan bangsa Indonesia yang bermayoritas berpenduduk Muslim, berideologi Pancasila, penulis rasa jika harus menerapkan sekularisme bisa dipandang relevan bisa tidak. Tapi penulis konvergensikan, jika sekularisasi diejawantahkannya pada pemisahan antara agama dan Negara yang secara ekstrim. Maka penulis rasa tidak setuju jika sekularisme di terapkan. Akan tetapi jika hanya sebatas ranah “kebebasan dalam berinovasi” dalam artian menciptakan suatu yang baru ataupun meniru teknologi barat dan menerapkan di Indonesia tanpa agama melarang, penulis rasa setuju dengan hal tersebut. Penulis menitik beratkan, jika memang sesuatu yang baru itu dipandang bagus kenapa tidak untuk di implementasikan di Negara Indonesia tercinta ini.[]



0 komentar:

Posting Komentar