Senin, 12 Oktober 2015

Agama, Sekularisme, dan Pancasila [Pancasila sebagai Ideologi Alternatif dari perlawanan dua Ideologi: Negara Agama dan Negara Sekular]

Pancasila sebagai Ideologi Alternatif dari perlawanan dua Ideologi: Negara Agama dan Negara Sekular. Negara Sekular, dimana agama benar-benar berpisah dari Negara dan Negara Agama, dimana Negara diatur berdasarkan satu Agama tertentu. Dalam ideologi Pancasila, Agama bangsa Indonesia di dorong untuk berkontribusi nyata pada kehidupan publik Indonesia (I. Benyamin Fleming, 2006:18).

Image:www.google.com

Clifford Geertz dan Andrew Greeley seperti di kutip Benyamin Fleming Intan (2006) menyebutkan bahwa Agama merupakan sebuah sistem kiasan narasi yang memberi pemahaman dan tujuan hidup, yang menjawab pertanyaan tentang tragedi, penderitaan, kematian, kebahagiaan dan kebembiraan.
Sedangkan Emile Durkheim (2011) dalam bukunya The Elementary Forms of the Religious Life menyebutkan bahwa Agama adalah :
“Sekumpulan keyakinan dan praktek yang berkaitan dengan sesuatu yang sakral, yaitu sesuatu yang di tabukan dan terlarang, keyakinan-keyakinan dan upacara yang berorientasi kepada suatu komunitas moral tunggal dimana masyarakat memberikan kesetiaan dan tunduk kepadanya.”
Maka menurut Durkheim agama merupakan sesuatu yang kolektif. Dalam hal ini Durkheim membedakan antara agama dan magis. Magis merupakan upaya individual, sedangkan Agama tidak dapat dipisahkan dari komunitas peribadatan atau moral. (ibid)
Dalam Benyamin Fleming Intan (2006) Casanova menyebutkan bahwa Agama harus dibedakan dari bidang lain pada kehidupan publik, seperti Negara. Dalam hal ini Casanova memberi pandangannya tentang sekularisasi. Masih dalam Benyamin Fleming Intan (2006), menyebutkan ada tiga inti teori sekularisasi:

1. Sekularisasi sebagai penolakan terhadap agama, mengakui bahwa agama akan secara terus terus menerus mengalami kemunduran di dunia modern hingga akhirnya menghilang

2. Sekularisasi sebagai privatisasi

3. Sekularisasi sebagai diferensiasi, menunjukan pada perbedaan fungsi institusi Agama dari bidang lain dalam masyarakat modern, terutama Negara, ekonomi, ilmu pengetahuan.

Sedangkan Auguste Comte (1986, first published 1830-42) menyebutkan bahwa sejarah umat manusia melalui tiga tahap:
1.      Theological Stage, pada tahap Teologi ini Agama dan keyakinan pada yang bersifat Tahayul menjadi dominan
2.      Metaphysical Stage, selama yang filosofi akan menjadi lebih penting
3.      Positive Stage, Ilmu pengetahuan akan mendominasi pemikiran manusia dan perilaku manusia secara langsung.
Dalam perspektif Comte perkembangan manusia jika sudah berada pada tahap Positive Stage, manusia berkecenderungan sekular atau dengan kata lain ketika ilmu pengetahuan sudah mendominasi pemikiran manusia maka akan munculnya sekularisme.
Dalam Haralambos (2007:429) sekularisme timbul disebabkan karena munculnya industrialisasi, berkembangnya ilmu pengetahuan dan sekularisasi merupakan proses kemunduran sebuah Agama.
Sekularisme dan Negara Agama merupakan sebuah ideologi yang bisa saja diterapkan di berbagai Negara di Dunia, begitu pula Indonesia. Akan tetapi Indonesia memilki sebuah Ideologi Alternatif yang menjadi pilihan bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila (I. Benyamin Fleming, 2006:18) merupakan solusi atau Ideologi alternatif dari dua perlawanan Ideologi: Negara Sekular, dimana agama benar-benar berpisah dari Negara dan Negara Agama, dimana Negara diatur berdasarkan satu Agama tertentu. Dalam ideologi Pancasila, Agama bangsa Indonesia di dorong untuk berkontribusi nyata pada kehidupan publik Indonesia (ibid)

1.       
DAFTAR PUSTAKA


Comte, Auguste, 1986, The Positive Philosophy, London: Bell & Sons
Durkheim, Emile, 2011, The Elementari Forms of the Religious Life (terjemahan), Yogyakarta: IRCiSoD
Haralambos & Holborn, 2007, Sociology (Theme and Perspectives), London: Harper Collins Publisher
Intan, Benyamin Fleming, 2006. Chapter “Rethinking Public Religion” and the Theory of Secularization” (ch 1). dalam ‘Public Religion and the Pancasula-based State of Indonesia. NY: Peter Lang.


0 komentar:

Posting Komentar