Pancasila
sebagai Ideologi Alternatif dari perlawanan dua Ideologi: Negara Agama dan
Negara Sekular. Negara
Sekular, dimana agama benar-benar berpisah dari Negara dan Negara Agama, dimana
Negara diatur berdasarkan satu Agama tertentu. Dalam ideologi Pancasila, Agama
bangsa Indonesia di dorong untuk berkontribusi nyata pada kehidupan publik
Indonesia (I. Benyamin Fleming, 2006:18).
Clifford Geertz dan
Andrew Greeley seperti di kutip Benyamin Fleming Intan (2006) menyebutkan bahwa Agama merupakan sebuah
sistem kiasan narasi yang memberi pemahaman dan tujuan hidup, yang menjawab
pertanyaan tentang tragedi, penderitaan, kematian, kebahagiaan dan kebembiraan.
Sedangkan Emile
Durkheim (2011) dalam bukunya The
Elementary Forms of the Religious Life menyebutkan bahwa Agama adalah :
“Sekumpulan
keyakinan dan praktek yang berkaitan dengan sesuatu yang sakral, yaitu sesuatu
yang di tabukan dan terlarang, keyakinan-keyakinan dan upacara yang
berorientasi kepada suatu komunitas moral tunggal dimana masyarakat memberikan
kesetiaan dan tunduk kepadanya.”
Maka menurut Durkheim
agama merupakan sesuatu yang kolektif. Dalam hal ini Durkheim membedakan antara
agama dan magis. Magis merupakan upaya individual, sedangkan Agama tidak dapat
dipisahkan dari komunitas peribadatan atau moral. (ibid)
Dalam Benyamin
Fleming Intan (2006)
Casanova menyebutkan bahwa Agama harus dibedakan dari bidang lain pada kehidupan
publik, seperti Negara. Dalam hal ini Casanova memberi pandangannya tentang sekularisasi.
Masih dalam Benyamin Fleming Intan (2006), menyebutkan ada tiga inti teori sekularisasi:
1. Sekularisasi
sebagai penolakan terhadap agama, mengakui bahwa agama akan secara terus terus
menerus mengalami kemunduran di dunia modern hingga akhirnya menghilang
2. Sekularisasi
sebagai privatisasi
3. Sekularisasi
sebagai diferensiasi, menunjukan pada perbedaan fungsi institusi Agama dari
bidang lain dalam masyarakat modern, terutama Negara, ekonomi, ilmu
pengetahuan.
Sedangkan Auguste
Comte (1986, first published 1830-42) menyebutkan bahwa sejarah umat manusia
melalui tiga tahap:
1.
Theological Stage, pada tahap Teologi ini Agama dan
keyakinan pada yang bersifat Tahayul menjadi dominan
2.
Metaphysical Stage, selama yang filosofi akan menjadi
lebih penting
3.
Positive Stage, Ilmu pengetahuan akan mendominasi
pemikiran manusia dan perilaku manusia secara langsung.
Dalam perspektif
Comte perkembangan manusia jika sudah berada pada tahap Positive Stage, manusia berkecenderungan sekular atau dengan kata
lain ketika ilmu pengetahuan sudah mendominasi pemikiran manusia maka akan
munculnya sekularisme.
Dalam Haralambos
(2007:429) sekularisme timbul disebabkan karena munculnya industrialisasi,
berkembangnya ilmu pengetahuan dan sekularisasi merupakan proses kemunduran sebuah
Agama.
Sekularisme dan Negara
Agama merupakan sebuah ideologi yang
bisa saja diterapkan di berbagai Negara di Dunia, begitu pula Indonesia. Akan
tetapi Indonesia memilki sebuah Ideologi Alternatif yang menjadi pilihan bangsa
Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila (I. Benyamin Fleming, 2006:18) merupakan
solusi atau Ideologi alternatif dari dua perlawanan Ideologi: Negara Sekular,
dimana agama benar-benar berpisah dari Negara dan Negara Agama, dimana Negara
diatur berdasarkan satu Agama tertentu. Dalam ideologi Pancasila, Agama bangsa
Indonesia di dorong untuk berkontribusi nyata pada kehidupan publik Indonesia (ibid)
1.
DAFTAR PUSTAKA
Comte, Auguste, 1986, The Positive Philosophy, London: Bell
& Sons
Durkheim, Emile, 2011, The Elementari Forms of the Religious Life
(terjemahan), Yogyakarta: IRCiSoD
Haralambos & Holborn, 2007, Sociology (Theme and Perspectives),
London: Harper Collins Publisher
Intan, Benyamin
Fleming, 2006. Chapter “Rethinking Public Religion” and the Theory
of Secularization” (ch 1). dalam ‘Public
Religion and the Pancasula-based State of Indonesia. NY: Peter Lang.