Strukturalisme secara umum adalah paham yang
berbicara tentang struktur. Struktur yang dimaksud merupakan struktur dalam
pemahaman fungsionalisme struktural atau struktur-struktur yang ada dalam
masyarakat, juga sering disebut sebagai struktur sosial. Struktur Sosial
(Bungin, 2011: 43) adalah unsur-unsur pokok dalam masyarakat. Unsur-unsur pokok
dalam masyarakat tersebut diantarnya adalah kelompok sosial, institusi sosial,
stratifikasi sosial, mobilitas sosial dan kebudayaan.
Strukturalisme menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) adalah gerakan linguistik yang berpandangan bahwa hubungan
antara unsur bahasa lebih penting dari pada unsur itu sendiri, satu-satunya
objek bahasa adalah sistem bahasa, dan penelitian bahasa dapat dilakukan secara
sinkronis.
Strukturalisme (Ritzer, 2012: 1031) dalam
konsep sosiologi bukan struktur yang sama seperti disebutkan oleh para pemerhati fungsionalisme
struktural, akan tetapi lebih memfokuskan pada struktur linguistik. Strukturalisme
membicarakan bahasa, sebagai suatu kode untuk memahami apa yang ingin
disampaikan. Dalam kajian sosiologi komunikasi bahasa sebagai suatu alat
komunikasi antara komunikator dengan komunikan atau antara pemberi pesan kepada
penerima pesan.
Pesan (Nasrullah, 2012: 40) merupakan titik sentral
dalam proses komunikasi. Bahasa sebagai media dan pesan sebagai makna yang
ingin disampaikan tentunya membutuhkan penerimaan yang baik, agar pesan yang
disampaikan bisa diterima secara utuh. Pemaknaan terhadap apa yang disampaikan
merupakan konsep interaksionisme simbolik. Karena berbicara strukturalisme
berbicara pula interaksionisme sombolik. Ketika proses pemaknaan terhadap suatu
objek, individu pun melakukan role taking dari lawan pembicaranya.
Semiotika merupakan konsep atau teori yang
mendasar dalam stukturalisme. Karena strukturalisme dimaknai pada fokus linguistik,
yakni ilmu yang mengkaji bahasa, sombol-simbol dan lain-lainnya atau dengan
kata lain semiotika menjadi pembahasan yang penting dalam strukturalisme. Misalnya
saja, perubahan sosial masyarakat A memiliki progresivitas yang signifikan,
disebabkan karena aturan yang memberlakukan “Tamu Wajib Lapor 1X24 jam” dan
“Satu Wilayah 1 Pos Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan)” Karena peraturan
tersebut maka kestabilitasan wilayah A menjadi baik, jika dibandingkan
sebelum-sebelumnya. Karena pra diberlakukannya aturan tersebut, wilayah A sering
terjadi pencurian.
Strukturalisme sebagai teori yang mengkaji
“tanda”, simbol-simbol baik itu secara fisik maupun non fisik. Secara fisik
seperti tanda pada rambu-rambu lalu lintas, dan non fisik seperti role
taking atau pengambilan peran dari orang lain, memaknai apa yang orang
“sampaikan”. Karena “tanda” seperti tersebut akan berpengaruh terhadap
perubahan sosial pada suatu masyarakat. []
By: Agus Mauluddin, Sosiologi VI A_Strukturalisme pada Kajian Perubahan Sosial
0 komentar:
Posting Komentar