Minggu, 01 Juni 2014

STRUKTURALISME

Strukturalisme secara umum adalah paham yang berbicara tentang struktur. Struktur yang dimaksud merupakan struktur dalam pemahaman fungsionalisme struktural atau struktur-struktur yang ada dalam masyarakat, juga sering disebut sebagai struktur sosial. Struktur Sosial (Bungin, 2011: 43) adalah unsur-unsur pokok dalam masyarakat. Unsur-unsur pokok dalam masyarakat tersebut diantarnya adalah kelompok sosial, institusi sosial, stratifikasi sosial, mobilitas sosial dan kebudayaan.
Strukturalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah gerakan linguistik yang berpandangan bahwa hubungan antara unsur bahasa lebih penting dari pada unsur itu sendiri, satu-satunya objek bahasa adalah sistem bahasa, dan penelitian bahasa dapat dilakukan secara sinkronis.
Strukturalisme (Ritzer, 2012: 1031) dalam konsep sosiologi bukan struktur yang sama seperti  disebutkan oleh para pemerhati fungsionalisme struktural, akan tetapi lebih memfokuskan pada struktur linguistik. Strukturalisme membicarakan bahasa, sebagai suatu kode untuk memahami apa yang ingin disampaikan. Dalam kajian sosiologi komunikasi bahasa sebagai suatu alat komunikasi antara komunikator dengan komunikan atau antara pemberi pesan kepada penerima pesan.
Pesan (Nasrullah, 2012: 40) merupakan titik sentral dalam proses komunikasi. Bahasa sebagai media dan pesan sebagai makna yang ingin disampaikan tentunya membutuhkan penerimaan yang baik, agar pesan yang disampaikan bisa diterima secara utuh. Pemaknaan terhadap apa yang disampaikan merupakan konsep interaksionisme simbolik. Karena berbicara strukturalisme berbicara pula interaksionisme sombolik. Ketika proses pemaknaan terhadap suatu objek, individu pun melakukan role taking dari lawan pembicaranya.
Semiotika merupakan konsep atau teori yang mendasar dalam stukturalisme. Karena strukturalisme dimaknai pada fokus linguistik, yakni ilmu yang mengkaji bahasa, sombol-simbol dan lain-lainnya atau dengan kata lain semiotika menjadi pembahasan yang penting dalam strukturalisme. Misalnya saja, perubahan sosial masyarakat A memiliki progresivitas yang signifikan, disebabkan karena aturan yang memberlakukan “Tamu Wajib Lapor 1X24 jam” dan “Satu Wilayah 1 Pos Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan)” Karena peraturan tersebut maka kestabilitasan wilayah A menjadi baik, jika dibandingkan sebelum-sebelumnya. Karena pra diberlakukannya aturan tersebut, wilayah A sering terjadi pencurian.
Strukturalisme sebagai teori yang mengkaji “tanda”, simbol-simbol baik itu secara fisik maupun non fisik. Secara fisik seperti tanda pada rambu-rambu lalu lintas, dan non fisik seperti role taking atau pengambilan peran dari orang lain, memaknai apa yang orang “sampaikan”. Karena “tanda” seperti tersebut akan berpengaruh terhadap perubahan sosial pada suatu masyarakat. []


By:  Agus Mauluddin, Sosiologi VI A_Strukturalisme pada Kajian Perubahan Sosial



0 komentar:

Posting Komentar