Minggu, 15 September 2013

Abu Bakar Ash-Shidiq


Abu Bakar Ash-Shidiq
Sebagai Historikal Peradaban Islam
Oleh: Agus Mauluddin (copyright)



Abu Bakar Ash-Shidiq lahir pada tahun 573 M, ia adalah seorang keturunan suku Quraisy. Abu Bakar adalah orang yang pertama kali masuk Islam, ketika Islam pertama kali didakwahkan. Ia adalah orang yang memerdekakan bilal ketika disiksa oleh orang kafir. Beliau pulalah orang yang mengimani Shalat ketika Rasulullah SAW sedang sakit. Mandat yang diterima beliau menjelang wafatnya Nabi yaitu untuk menjadi badal Imam Shalat.
Sepeninggalan Rasulullah kaum Anshar menuntut diadakannya pemilihan khalifah, yang menandakan bahwa kaum Anshar lebih mementingkan perpolitikan dibandingkan dengan  kaum Muhajirin. Dari golongan Khajraz sepakat untuk mencalonkan Salad bin Ubadah, sebagai pengganti Rasul. Sedangkan, suku Aus belum menjawab atas pandangan suku Khajraz. Abu Ubaidah mengajak kaum Anshar agar bersikap tenang dan toleran. Dalam keadaan yang sudah tenang munculah Abu Bakar dan berpidatolah beliau, “Ini Umar dan Abu Ubaidah, siapa yang kamu kehendaki diantara mereka berdua, maka baiatlah”. Umar dan Abu Ubaidah merasa keberatan atas ucapan Abu Bakar, dengan berbagai alasan, salah satunya bahwa Abu Bakar adalah orang yang diberikan kepercayaan oleh Rasul untuk menjadi Imam Shalat ketika menggantikan Rasulullah SAW.
Basyir bin Saad adalah orang yang pertama membaiat Abu Bakar, disusul oleh Umar bin Khatab, Abu Ubaidah, dan diikuti secara serentak oleh semua hadirin. Maka terpilihlah Abu Bakar sebagai Khalifah secara aklamasi.
Ali bin Abi Thalib, Abbas Thalhah dan Zubair menolak Abu Bakar sebagai Khalifah dengan secara hormat.  Juga Anshar Salad bin Ubaidah pun tidak setuju dengan pengangkatan Abu Bakar tersebut.
Dalam pemerintahan Abu Bakar menganut sistem bebas berpendapat. Dalam ranah agama Shalat menjadi Intisari Takwa dan mendorong masyarakat untuk berjihad. Kebijakan kenegaraan, terdapatnya bidang Dalam kebijakan pengurusan Keagamaan, terdapat makar yang menimbulkan orang-orang murtad, tidak mengeluarkan zakat, mengaku Nabi dan pemberontakan dari beberapa kabilah. Beliaulah orang yang memerangi orang-orang tersebut.
Adanya serangan pula dari eksteren, dalam artian dari luar teritorial pemerintahan Abu Bakar. Yakni adanya serangan Persia dan Romawi. Untuk menghadapi serangan dari Persia, Abu Bakar mengirim tentara Islam dibawah pimpinan Khalid bin Walid dan Mutsanna bin Haritsah, berhasil merebut beberapa daerah penting Irak dari kekuasaan Persia.
Untuk menghadapi Romawi, Abu Bakar memilih empat panglima Islam terbaik untuk memimpin beribu-ribu pasukan di empat front, Palestina, Damaskus, Hims, dan Yordania. Ekspedisi-ekspedisi militer berikutnya untuk membebaskan jazirah Arab dari penguasaan bangsa Romawi dan Persia, baru tuntas pada masa pemerintahan Umar bin Khatab.
Dalam ranah pembangunan pranata sosial di bidang politik dan pertahanan keamanan, Abu Bakar termasuk berhasil. Juga pada ranah ekonomi terdapatnya Baitul Mal, diurus oleh bendaharawan.
Peradaban yang terjadi pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shidiq yaitu penghimpunan Al-Qur’an (memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk menghimpun Al-Quran dari pelapah kurma, kulit binatang dan dari hapalan kaum Muslimin) dan Umarlah yang pertama kali mengusulkan penghimpunan Al-Quran, Al-Quran yang dikumpulkan dalam satu Mushaf.
Ghanimah atau harta rampasan perang dari non Muslim dikumpulkan di Baitul Mal dan dibagikan untuk kesejahteraan para tentara, gaji pegawai negeri dan orang yang berhak menerimanya. Abu Bakar tidak pernah mengambil uang dari Baitul Mal, walaupun beliau adalah seorang khalifah dan mempunyai kewenangan terhadap Baitul Mal. Juga selama menjadi khalifah, Abu Bakar tetap berdagang untuk memenuhi kehidupan keluarga sehari-hari.
Dalam pemerintahan Abu Bakar Ash-Shidiq tidak dengan Nepotisme, dalam penunjukan Umar tidak menghilangkan asas musyawarah, juga dalam pengukuhan Umar berjalan baik tanpa ada pertentangan.
Ibrah atau hikmah yang bisa penulis ambil juga relevansinya jika kelak nanti kita menjadi seorang pemimpin di ranah politik praktis, bisa diambil dari kisah Khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq yaitu diantaranya:
1.    Dalam memutuskan hukum, tidak menghilangkan asas musyawarah
2.    Jauhkan dari sifat Nepotisme
3.    Tidak memanfaatkan jabatan dengan memuaskan kepentingan pribadi
4.    Menerapkan asas bebas berpendapat
5.    Tegas dan cerdas dalam memimpin

0 komentar:

Posting Komentar