SOSIOLOGI
a.
Pengertian
Sosiologi berasal dari dua kata
latin yaitu socius yang berarti kawan, teman, masyarakat sedangkan logos adalah
ilmu. Jadi secara harfiah sosiologi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat.
Berdasar pada yang dikatakan oleh Bapak Sosiologi Barat Auguste Comte dalam
bukunya “Course of De Philosophie Positive”. Ada pendapat lain tentang
sosiologi secara etimologi yaitu beerasal dari kata yang sama socius yang
berarti kawan,teman dan logos berarti ilmu pengetahuan, akan tetapi ada
perbedaan dalam mengharfiahkannya, bahwa sosiologi yaitu ilmu pengetahuan yang
mempelajari hubungan “socius” dengan “socius” atau hubungan antara teman dengan
teman. Sebenarnya menurut penulis bahwa antara kedua pengertian yang berbeda
tersebut mempunyai esensi yang sama bahwa sosiologi mempelajari Masyarakat dan
hubungan-hubungan yang melikupinya. Jika kita cermati secara seksama pernyataan
yang kedua tentang sosiologi mempelajari hubungan antar socius dengan socius
disitu mulai memdekati pada pengertian masyarakat itu sendiri yang dimana di
dalam masyarakat itu adanya hubungan yang sering disebut interaksi. Sudah jelas
dan ditegaskan kembali bahwa sosiologi Ilmu yang mempelajari Masyarakat dan
hubungan-hubungan yang melikupinya.
b.
Sejarah
Sosiologi
adalah “Ilmu Masyarakat” yang merupakan pengetahuan tentang masyarakat yang
dipelajari secara ilmiah. Untuk menganalisa berbagai peristiwa sisial secara
ilmiah, adalah sifat dari sosiologi.
Istilah sosiologi
diungkapkan pertama kalinya hampir 150 tahun yang lalu oleh Auguste Comte
(1798-1857). Seorang Filosof kebangsaan Prancis comte menguraikan beberapa
pendekatan umum untuk mempelajari masyarakat dalam bukunya yang pernah penulis
sebutkan diatas yaitu Course of De Philosophie Positive yang ditulis pada tahun
1830-1842. Bagi comte, sosiologi merupakan ilmu pengetahuan kemasyarakatan umum
yang didasarkan dan di bentuk berdasarkan observasi dan tidak secara
spekulasi-spekulasi perihal keadaan masyarakat atau dalam artian memandang
masyarakat secara objektip.
Pemikiran tentang
masyarakat sudah ada sejak zaman kuno, misalnya plato sudah memikirkan tentang
Negara, sebagai organisasi kehidupan bersama manusia dalam suatu sistem. Dalam
karyanya “Republic” ia menciptakan bagaimana Negara bisa diatur dengan sebaik
baiknya, sehingga tercapainya kesejahteraan dan jaminan dalam arti
seluas-luasnya. Pengetahuan tentang masyarakat pada zaman itu banyak bersifat
khayalan, spekulatif dan tanpa dukungan penyelidikan yang seksama.
Berbicara
tentang masyarakat sebenarnya telah dikemukakan oleh Ibnu Khaldun (1332-1406)
lima abad sebelum Auguste Comte. Menurut Ibnu Khaldun dalam bukunya “Muqadimah”
jilid pertama dari kitab “Al Ibar” atau “Sejarah Alam Semesta” hasil yang karyanya
besar tahun 779 H atau 1377 M.
Herbert Spencer
(1829-1903) Filosof inggris mengembangkan sistematka penelitian masyarakat
dalam bukunya “Principles of Sociology” yang sebelumnya berjudul “The Study
of Sociology” (1873), maka istihah
sosiologi menjadi popular. Sosiologi berkembang dengan pesat dalam abad XX di
benua Eropa dan Amerika dan menyebar ke berbagai benua dan Negara-negara lain
termasuk Indonesia.
Sejak awal
masehi hingga abad ke-19, Eropa dapat dikatakan menjadi pusat tumbuhnya
peradaban dunia, para ilmuwan ketika itu mulai menyadari perlunya secara khusus
mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Para ilmuwan itu kemudian berupaya
mebangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap
tahap peradaban manusia.
Sejarah Secara
Kronologis
Pada Zaman Keemasan Filsafat
Yunani >>> Plato (429-347
SM) berhasil menemukan teori organis tentang masyarakat yang mencakup kehidupan
sosial dan ekonomi. Plato menganggap bahwa institusi-institusi dalam masyarakat
saling bergantung secara fungsional. Kalau ada suatu institusi yang tidak jalan
maka secara keseluruhan kehidupan masyarakat akan terganggu.
Aristoteles
(384-322 SM) menganggap bahwa masyarakat adalah organisme hidup dengan basis
kehidupannya adalah moral (yang baik).
Pada masa ini
kaum agamawan yang paling berkuasa sehingga kehidupan sosial lebih diwarnai
oleh keputusan-keputusan kaum agamawan yang berkuasa.
Pada Zaman
Renaissance (1200-1600 M)>>>
Machiaveli adalah orang yang pertama memisahkan antara politik dan moral
sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terahadap masyarakat. Masa ini
pengaruh kaum agamawan mulai memperoleh tantangan.
Pada Abad
Pencerahan (Abad ke-16 & 17)>>> Thomas
Hobbes (1588-1679) diilhami aleh hukum alam, fisika dan matematika. Pada masa
ini pengaruh agama mulai ditinggalkan dan digantikan oleh pandangan-pandangan yang
bersifat hukum sebagai kodarat keduniawiannya. Pada masa ini adanya yang
disebut kontrak sosial yaitu dimana terdapat kesepakatan-kesepakatan yang
mengatur antar kelompok. Terjadinya kontrak sosial pada masa iti disebabkan
adanya interaksi yang chaos karena saling mencurigai dan saling bersaing untuk memperebutkan
sumberdaya alam dan manusia yang ada.
Pada Abad
ke-18>>> John Lock
(1632-1704) yang dianggap sebaagai bapak HAM (Hak Asasi Manusia). Dia berpandangan
bahwa pada dasarnya setiap manusia mempunyai hak-hak dasar yang sangat pribadi
yang tidak dapat dirampas oleh siapapun termasuk oleh Negara (Seperti hak
hidup, hak berpikir dan berbicara, berserikat dan lain-lain).
JJ,Rosseau
(1712-1778 M) yang masih berpegang pada ide kontrak sosialnya Hobbes. Dia berpandangan
bahwa kontrak antara pemerintah (Negara) dengan yang diperintah (Rakyat)
menyebabkan munculnya suatu kolektifitas yang mempunyai keinginan-keinginan
tersendiri yang kenudian menjadi keinginan umum. Keinginan umum inilah yang
harusnya menjadi dasar pemyusunan kontrak sosial antara Negara dengan rakyat.
Pada Abad
ke-19>>> Mulai
berkembangnya sosiologi, terutama sesudah Auguste Comte (1798-1853 M)
memperkenalkan istilah sosiologi, sebagai usaha untuk menjawab adanya perkembangan
interaksi sosial dalam masa industrialisasi. Dalam pengembangan ilmunya masih
menggunakan metode-metode ilmu yang lain (ilmu ekonomi misalnya).
Pada Abad
ke-20>>> Sosiologi dapat
benar-benar dianggap mandiri karena:
a.
Mempunyai
objek khusus yaitu interaksi antar manusia
b. Mampu
mengembangkan teori-teori sosiologi
c. Mampu mengembangkan metode khusus sosiologi untuk mengembangkan sosiologi
c. Mampu mengembangkan metode khusus sosiologi untuk mengembangkan sosiologi
d. Sosiologi
menjadi sangat relevan dengan semakin banyaknya kegagalan pembangunan karena
tidak mendasarkan dan memperhatikan masukan dari sosiologi.
c.
Ruang
Lingkup
Sebenarnya kalau ditanya apa ruang
lingkup sosiolog? Tentunya harus memahami apa itu pengertian ruang lingkup? Ruang
lingkup adalah cakupan atau dalam ruang lingkup sosiologi adalah apa yang
diteliti atau dipelajari sosiologi. Ada beberapa pandangan tentang ruang
lingkup sosiologi, yaitu diantaranya bahwa ruanglingkup sosiologi diantaranya
Madzhab-madzhab dalam sosiologi seperti Madzhab Geografi dan lingkungan, Madzhab
Organis dan evolusioner, Madzhab Formal, Madzhab Psikologi, Madzhab Ekonomi,
Madzhab Hukum. Madzhab-madzhab itu termasuknya Sosiologi Modern. Karena pandangan
yang pertama yang menyatakan ruang lingkup sosiologi adalah Sosiologi Modern
yaitu madzhab-madzhab tadi.
Pandangan lain tentang ruang lingkup
sosiologi yaitu bahwa ruang lingkup sosiologi atau apa yang diteliti atau dipelajari
sosiologi adalah kaitananya dengan struktur sosial, pola prilaku kelompok
manusia, situasi sosial.
Penulis perpandangan sebenarnya
antara pandangan pertama dan kedua mempunyai esensi yang sama, walaupun dalam
penyampaiannya berbeda. Ruang lingkup Sosiologi yaitu diantaranya struktur
sosial, pola prilaku kelompok, situasi sosial dll. Pada pandangan pertama
pun secara esensi dalam madzhab Geografi dan lingkungan bahwa adanya pola
prilaku sosial, begitu juga dengan madzhab lainnya sama-sama saja.
d.
Objek
Kajian
Jika
ditanya apa Objek Kajian atau apa yang di kaji di Sosiologi itu? Jelas bahwa
objek kajiannya adalah MASYARAKAT yang didalamnya ada interaksi, struktur, pola
prilakul, dinamika dll. Tambahannya karena kalau merujuk pada pengertian
Sosiologi juga bahwa sosiologi itu Ilmu yang mempelajari masyarakat. Jadi sangat
jelas bahwa Objek Kajian Sosiologi adalah Masyarakat yang didalamnya seperti
yang sudah diatas diutarakan yaitu adanya interaksi, struktur, pola prilakul,
dinamika dll.
Penulis: Agus mauluddin [copyright]