Rumah Zakat merupakan sebuah
lembaga filantropi yang memfokuskan pada pengelolaan zakat, infaq, shodaqoh dan
wakaf secara professional. Lembaga ini dalam penyaluran zakat, infaq, shodaqoh
dan lainnya menitikberatkan pada program pendidikan, kesehatan, pembinaan
komunitas dan pemberdayaan ekonomi sebagai penyaluran program unggulan. Selain
pengelolaan yang disebutkan diatas, Rumah Zakat kerap kali menjalin kerjasama
dengan berbagai perusahaan, dengan CSR (Corporate
Social Responsibility) dari perusahaan-perusahaan, seperti misalnya
Telkomsel dan Indosat mampu membantu sesama yang membutuhkan.
Rumah Zakat merupakan sebuah lembaga filantropi yang memfokuskan pada pengelolaan zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf secara professional. Lembaga ini dalam penyaluran zakat, infaq, shodaqoh dan lainnya menitikberatkan pada program pendidikan, kesehatan, pembinaan komunitas dan pemberdayaan ekonomi sebagai penyaluran program unggulan. Selain pengelolaan yang disebutkan diatas, Rumah Zakat kerap kali menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan, dengan CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan-perusahaan, seperti misalnya Telkomsel dan Indosat mampu membantu sesama yang membutuhkan.
Kaitannya dalam pemberdayaan ekonomi tentu prinsip dasarnya adalah modal sosial Trust. Karena memang yang utama adalah kepercayaan. Kepercayaan merupakan dasar dalam proses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Masyarakat akan mendapatkan bantuan untuk diberdayakan secara ekonomi, tentu aspek kepercayaan disana sangat penting agar terwujudnya program yang handal dan adanya feedback Rumah Zakat terhadap masyarakat begitu pula sebaliknya. Selain modal sosial trust, tentu nilai-nilai pun harus dikedepankan, karena aspek pemberdayaan ekonomi merupakan program yang tidak sembarang untuk digulirkan, tentu penerima bantuan pun harus menyepakati nilai-nilai apa saja yang menjadi prinsip, selanjutnya modal sosial norma yang tidak kalah penting karena norma merupakan aspek pengikat atau hal yang dapat mengatur dalam pengimplementasian program pemberdayaan ekonomi tersebut.
Kaitannya dalam pemberdayaan ekonomi tentu prinsip dasarnya adalah modal sosial Trust. Karena memang yang utama adalah kepercayaan. Kepercayaan merupakan dasar dalam proses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Masyarakat akan mendapatkan bantuan untuk diberdayakan secara ekonomi, tentu aspek kepercayaan disana sangat penting agar terwujudnya program yang handal dan adanya feedback Rumah Zakat terhadap masyarakat begitu pula sebaliknya. Selain modal sosial trust, tentu nilai-nilai pun harus dikedepankan, karena aspek pemberdayaan ekonomi merupakan program yang tidak sembarang untuk digulirkan, tentu penerima bantuan pun harus menyepakati nilai-nilai apa saja yang menjadi prinsip, selanjutnya modal sosial norma yang tidak kalah penting karena norma merupakan aspek pengikat atau hal yang dapat mengatur dalam pengimplementasian program pemberdayaan ekonomi tersebut.
Rumah
Zakat termasuk lembaga yang membawa asas-asas agama, kerena memang lembaga ini
bergerak dalam bidang pengelolaan ekonomi umat, tepatnya pengelolaan dana umat.
Jika melihat dari pernyataan diatas tentu Modal Religius termasuk hal yang
penting dimiliki SDM (Sumber Daya Manusia) di Rumah Zakat. Modal Religius perlu
dimiliki dalam pengelolaan dana umat tadi, karena sistem yang dikedepankan pun
sistem Agama dalam hal ini agama Islam.
Trend
masyarakat perkotaan dalam menyikapi sesuatu memang lebih memilih pada hal-hal
yang bersifat instan. Misalnya saja dalam hal mengeluarkan sebagian harta yang
dimilikinya, seperti zakat, infaq, shodaqoh lebih memilih untuk disalurkan
kepada lembaga-lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti Rumah Zakat. Tentu disana
begitu kentara modal soial kepercayaan, bahwa yang menjadi budaya mayarakat
perkotaan adalah mengeluarkan zakat, infaq, shodaqoh kepada Rumah Zakat yang
tentu didasari atas kepercayaan. Trend
mayarakat perkotaan ini merupakan budaya yang berkembang, karena berbeda halnya
dengan karakter masyarakat di pedesaan, lebih menitikberatkan pada penyaluran
zakat, infaq, shodaqoh kepada orang yang berkaitan atau langsung diberikan
kepada orang yang berhak menerimanya, walaupun memang di pedesaan sendiri terdapat
Badan Amil Zakat.
Jika
melihat perkembangan Rumah Zakat dari mulai pertama dirintis, ada seorang tokoh
yang tidak pernah terlewatkan ketika membicarakan Rumah Zakat yaitu Abu Syauqi.
Beliau adalah pendiri dari Rumah Zakat. Melihat dari segi historisnya Abu
Syauqi memiliki cerita saat hendak mendirikan Rumah Zakat yang hingga saat ini
berkembang pesat. Diawali dari keprihatinan beliau dalam pengelolaan Zakat, Infaq,
Shodaqoh di Masyarakat, beliau memiliki ide “bagaimana kalau pengelolaan ZIS
ini di lembagakan, agar orang-orang mudah dalam pemberian dan penyaluran ZIS
Waf (Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf)-nya”. Berangkat dari ide tersebut Abu
Syauqi merintis “Rumah Zakat” hingga bisa besar seperti sekarang ini.
Jika
membahas modal sosial diatas tadi, tentu modal sosial tersebut memiliki
fungsi-fungsi seperti misalnya kepercayaan, untuk apa? Kepercayaan merupakan
dasar dari segala sesuatu. Istilah tersebut banyak orang mengutarakannya karena
memang modal yang satu itu mempunyai perannan yang sangat penting seperti
misalnya seseorang akan “menitipkan” sebagian hartanya di Rumah Zakat jika
tidak didasari kepercayaan maka tidak akan terjadi, tidak akan ada orang yang
“menitipkan” sebagian hartanya di Rumah Zakat. Begitu pula dengan nilai dan
norma perlu adanya karena menjadi sebuah prinsip dan cara bagaimana harta yang
dititipkan tadi di salurkan, jika ada nilai dan norma yang di pegang satu sama
lain maka penyaluran pun akan berjalan baik.
Selain
modal sosial diatas tadi, fungsi modal Religi menjadi hal yang penting dilihat
terutama dalam penyelenggaraan atau pengelolaan ZIS, karena memang landasannya
pun adalah syariat Islam, tentu SDM nya harus mampu dalam segi keilmuan Agama
terutama dalam pengelolaan ZIS Waf.
Kaitannya
dengan strategi yang di usung oleh Rumah Zakat melalui optimalisasi Zakat, Infak, Shadaqah serta sumber
filantropi lainnya, membuat gerakan BIG SMILE INDONESIA yang
merupakan lanjutan dari merangkai senyum Indonesia yang telah dimulai sejak tahun 2010-2011
melalui
program-program yang sifatnya pemberdayaan.
BIG SMILE INDONESIA adalah sebuah gerakan pengibaran semangat optimisme bangsa melalui rangkaian dalam
aksi senyum pemberdayaan untuk Indonesia yang lebih
membahagiakan.
BIG sebenarnya bisa diartikan pula “berbagi itu gaya”. Rumah Zakat sebagai lembaga amil zakat nasional
berupaya menjembatani setiap sinergi dilakukan secara menyenangkan sehingga
menjadi bagian gaya hidup baru yang
lebih bermakna. Tujuan gerakan ini adalah membangkitkan partisipasi
masyarakat
untuk dapat memberdayakan
potensi diri dan lingkungannya secara mandiri.
Empat rumpun program pemberdayaan yang
dikembangkan Rumah Zakat
antara lain Senyum Sehat, Senyum Juara, Senyum Mandiri, dan Senyum Lestari.
Semua program diimplementasikan melalui pemberdayaan
berbasis wilayah
terpadu atau Integrated Community
Development (ICD). Pendekatan inilah yang
menjadi konsep pemberdayaan Rumah Zakat sehingga selaras dengan tujuan pembangunan
Millennium atau Millennium Development Goals
(MDGs).
Secara konsep Integrated
Community Development (ICD merupakan
proses pemberdayaan
melalui program yang terintegrasi sesuai dengan karakteristik wilayah dan waktu tertentu.
Adapun
tujuan Integrated
Community Development (ICD) menciptakan
perbaikan secara terukur berdasarkan permasalahan masyarakat yang
terjadi di
suatu wilayah.
Wilayah Integrated Community Development (ICD) adalah sebuah wilayah administratif setingkat desa yang diimplementasikan program tertentu menuju pada perbaikan atas permasalahan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lingkungan tertentu.
Wilayah Integrated Community Development (ICD) adalah sebuah wilayah administratif setingkat desa yang diimplementasikan program tertentu menuju pada perbaikan atas permasalahan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lingkungan tertentu.
Adapun salah
satu program pemberdayaan Rumah Zakat yakni program Senyum
Mandiri, dan program Senyum Lestari.
Senyum Mandiri bertransformasi menjadi mandiri untuk
kembali memandirikan merupakan sebuah rangkaian proses dari
pemberdayaan
masyarakat.
Adapun
program-
programnya antaralain:
a. Bantuan
Wirausaha
b. Gaduh Domba dan Sapi:
1. Breeding Domba
2. Fattening Domba
3. Fattening Sapi
Secara esensial strategi Rumah Zakat
dalam pemberdayaan masyarakat dapat disimpulkan Rumah Zakat
melakukan
pemberdayaan
dengan
pendekatan Integrated Community Development (ICD), yaitu
proses pemberdayaan melalui program yang
terintegrasi sesuai
dengan karakteristik wilayah dan waktu tertentu. Adapun
tujuan Integrated Community
Development (ICD) menciptakan perbaikan secara
terukur berdasarkan permasalahan masyarakat yang terjadi di suatu wilayah yang
di implementasikan melalui pemberdayaan.
Bisa lih www. rumahzakat.org
note: Tulisan ini (belum melalui edit tulisan) merupakan hasil wawancara Mahasiswa UI dengan penulis, yang sedang menyelesaikan Disertasinya. Penulis berinisiatif untuk mempublikasikan hasil wawancaranya tersebut. Semoga bermanfaat!!!