Jumat, 07 Agustus 2015

Mengkaji Rumah Zakat dari Aspek Modal Sosial (Perspektif Sosiologi Ekonomi)

Rumah Zakat merupakan sebuah lembaga filantropi yang memfokuskan pada pengelolaan zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf secara professional. Lembaga ini dalam penyaluran zakat, infaq, shodaqoh dan lainnya menitikberatkan pada program pendidikan, kesehatan, pembinaan komunitas dan pemberdayaan ekonomi sebagai penyaluran program unggulan. Selain pengelolaan yang disebutkan diatas, Rumah Zakat kerap kali menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan, dengan CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan-perusahaan, seperti misalnya Telkomsel dan Indosat mampu membantu sesama yang membutuhkan. 

CENDEKIA - Agus Mauluddin


Gambar: www.google.com

Rumah Zakat merupakan sebuah lembaga filantropi yang memfokuskan pada pengelolaan zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf secara professional. Lembaga ini dalam penyaluran zakat, infaq, shodaqoh dan lainnya menitikberatkan pada program pendidikan, kesehatan, pembinaan komunitas dan pemberdayaan ekonomi sebagai penyaluran program unggulan. Selain pengelolaan yang disebutkan diatas, Rumah Zakat kerap kali menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan, dengan CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan-perusahaan, seperti misalnya Telkomsel dan Indosat mampu membantu sesama yang membutuhkan.
Kaitannya dalam pemberdayaan ekonomi tentu prinsip dasarnya adalah modal sosial Trust. Karena memang yang utama adalah kepercayaan. Kepercayaan merupakan dasar dalam proses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Masyarakat akan mendapatkan bantuan untuk diberdayakan secara ekonomi, tentu aspek kepercayaan disana sangat penting agar terwujudnya program yang handal dan adanya feedback Rumah Zakat terhadap masyarakat begitu pula sebaliknya. Selain modal sosial trust, tentu nilai-nilai pun harus dikedepankan, karena aspek pemberdayaan ekonomi merupakan program yang tidak sembarang untuk digulirkan, tentu penerima bantuan pun harus menyepakati nilai-nilai apa saja yang menjadi prinsip, selanjutnya modal sosial norma yang tidak kalah penting karena norma merupakan aspek pengikat atau hal yang dapat mengatur dalam pengimplementasian program pemberdayaan ekonomi tersebut.
Rumah Zakat termasuk lembaga yang membawa asas-asas agama, kerena memang lembaga ini bergerak dalam bidang pengelolaan ekonomi umat, tepatnya pengelolaan dana umat. Jika melihat dari pernyataan diatas tentu Modal Religius termasuk hal yang penting dimiliki SDM (Sumber Daya Manusia) di Rumah Zakat. Modal Religius perlu dimiliki dalam pengelolaan dana umat tadi, karena sistem yang dikedepankan pun sistem Agama dalam hal ini agama Islam.
Trend masyarakat perkotaan dalam menyikapi sesuatu memang lebih memilih pada hal-hal yang bersifat instan. Misalnya saja dalam hal mengeluarkan sebagian harta yang dimilikinya, seperti zakat, infaq, shodaqoh lebih memilih untuk disalurkan kepada lembaga-lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti Rumah Zakat. Tentu disana begitu kentara modal soial kepercayaan, bahwa yang menjadi budaya mayarakat perkotaan adalah mengeluarkan zakat, infaq, shodaqoh kepada Rumah Zakat yang tentu didasari atas kepercayaan. Trend mayarakat perkotaan ini merupakan budaya yang berkembang, karena berbeda halnya dengan karakter masyarakat di pedesaan, lebih menitikberatkan pada penyaluran zakat, infaq, shodaqoh kepada orang yang berkaitan atau langsung diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, walaupun memang di pedesaan sendiri terdapat Badan Amil Zakat.
Jika melihat perkembangan Rumah Zakat dari mulai pertama dirintis, ada seorang tokoh yang tidak pernah terlewatkan ketika membicarakan Rumah Zakat yaitu Abu Syauqi. Beliau adalah pendiri dari Rumah Zakat. Melihat dari segi historisnya Abu Syauqi memiliki cerita saat hendak mendirikan Rumah Zakat yang hingga saat ini berkembang pesat. Diawali dari keprihatinan beliau dalam pengelolaan Zakat, Infaq, Shodaqoh di Masyarakat, beliau memiliki ide “bagaimana kalau pengelolaan ZIS ini di lembagakan, agar orang-orang mudah dalam pemberian dan penyaluran ZIS Waf (Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf)-nya”. Berangkat dari ide tersebut Abu Syauqi merintis “Rumah Zakat” hingga bisa besar seperti sekarang ini.
Jika membahas modal sosial diatas tadi, tentu modal sosial tersebut memiliki fungsi-fungsi seperti misalnya kepercayaan, untuk apa? Kepercayaan merupakan dasar dari segala sesuatu. Istilah tersebut banyak orang mengutarakannya karena memang modal yang satu itu mempunyai perannan yang sangat penting seperti misalnya seseorang akan “menitipkan” sebagian hartanya di Rumah Zakat jika tidak didasari kepercayaan maka tidak akan terjadi, tidak akan ada orang yang “menitipkan” sebagian hartanya di Rumah Zakat. Begitu pula dengan nilai dan norma perlu adanya karena menjadi sebuah prinsip dan cara bagaimana harta yang dititipkan tadi di salurkan, jika ada nilai dan norma yang di pegang satu sama lain maka penyaluran pun akan berjalan baik.
Selain modal sosial diatas tadi, fungsi modal Religi menjadi hal yang penting dilihat terutama dalam penyelenggaraan atau pengelolaan ZIS, karena memang landasannya pun adalah syariat Islam, tentu SDM nya harus mampu dalam segi keilmuan Agama terutama dalam pengelolaan ZIS Waf.
Kaitannya dengan strategi yang di usung oleh Rumah Zakat melalui optimalisasi Zakat, Infak, Shadaqah serta sumber filantropi lainnya, membuat gerakan BIG SMILE INDONESIA yang merupakan lanjutan dari merangkai senyum Indonesia yang telah dimulai sejak tahun 2010-2011 melalui program-program yang sifatnya pemberdayaan.
BIG SMILE INDONESIA adalah sebuah gerakan pengibaran semangat optimisme bangsa melalui rangkaian dalam aksi senyum pemberdayaan untuk Indonesia yang lebih membahagiakan.
BIG sebenarnya bisa diartikan pula “berbagi itu gaya”. Rumah Zakat sebagai lembaga amil zakat nasional berupaya menjembatani setiap sinergi dilakukan secara menyenangkan sehingga menjadi bagian gaya hidup baru yang lebih bermakna. Tujuan gerakan ini adalah membangkitkan partisipasi masyarakat untuk dapat memberdayakan potensi diri dan lingkungannya secara mandiri.
Empat rumpun program pemberdayaan yang dikembangkan Rumah Zakat antara lain Senyum Sehat, Senyum Juara, Senyum Mandiri, dan Senyum Lestari. Semua  program  diimplementasikan  melalui  pemberdayaan  berbasis  wilayah terpadu atau Integrated Community Development (ICD). Pendekatan inilah yang menjadi konsep pemberdayaan Rumah Zakat sehingga selaras dengan tujuan pembangunan Millennium atau Millennium Development Goals (MDGs).
Secara konsep Integrated Community Development (ICD merupakan proses pemberdayaan melalui program yang terintegrasi sesuai dengan karakteristik wilayah dan waktu tertentu. Adapun tujuan Integrated Community Development (ICD) menciptakan perbaikan secara terukur berdasarkan permasalahan masyarakat yang terjadi di suatu wilayah.
Wilayah  Integrated  Community  Development  (ICD)  adalah  sebuah  wilayah administratif  setingkat  desa  yang  diimplementasikan  program  tertentu  menuju pada   perbaika ata permasalaha kesehatan,   pendidikan,   ekonomi   dan lingkungan tertentu.
Adapun salah satu program pemberdayaan Rumah Zakat yakni program Senyum Mandiri, dan program Senyum Lestari.
Senyum Mandiri bertransformasi menjadi mandiri untuk kembali memandirikan merupakan sebuah rangkaian proses dari pemberdayaan masyarakat. Adapun program- programnya antaralain:

a. Bantuan Wirausaha

b. Gaduh Domba dan Sapi:

1. Breeding Domba

2. Fattening Domba

3. Fattening Sapi



Secara esensial strategi Rumah Zakat dalam pemberdayaan masyarakat dapat disimpulkan Rumah Zakat melakukan  pemberdayaan  dengan  pendekatan  Integrated  Community Development   (ICD),   yaitu   proses   pemberdayaan   melalui   progra yang terintegrasi  sesuai  dengan  karakteristik  wilayah  dan  waktu  tertentu.  Adapun tujuan Integrated Community Development (ICD) menciptakan perbaikan secara terukur berdasarkan permasalahan masyarakat yang terjadi di suatu wilayah yang di implementasikan melalui pemberdayaan.


Bisa lih www. rumahzakat.org

 note: Tulisan ini (belum melalui edit tulisan) merupakan hasil wawancara Mahasiswa UI dengan penulis, yang sedang menyelesaikan Disertasinya.  Penulis berinisiatif untuk mempublikasikan hasil wawancaranya tersebut. Semoga bermanfaat!!!