Kamis, 19 Juni 2014

PMKS (PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL) KOTA BANDUNG


Foto: from newsindonesiamedia

Foto: from Tribunnews

Foto: from khatarbinajayabakhti

PMKS (PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL) 

KOTA BANDUNG

1     1. Balita Terlantar
2     2. Anak Terlantar
3     3. Anak yang menjadi Korban Tindak Kekerasan
4     4. Anak Nakal
5     5. Anak Jalanan
6     6. Anak Cacat
7     7. Wanita Rawan Sosial Ekonomi
8     8. Wanita yang menjadi Korban Tindak Kekerasan
9     9. Lansia Terlantar
1     10. Lansia yang menjadi Korban Tindak Kekerasan
1     11. Penyandang Cacat
1     12. Penyandang Cacat Bekas Penderita Penyakit Kronis
1     13. Wanita Tuna Susila
1     14. Pengemis
1     15. Gelandangan
1     16. Bekas Narapidana
1     17.  Korban Penyalahgunaan Narkotika/Napza
1     18.  Keluarga Fakir Miskin
1     19.  Keluarga Berumah Tidak Layak Huni
2     20.  Keluarga Bermasalah Psikologi
2     21.  Komunitas Adat Terpencil
2     22.  Masyarakat yang Tinggal di daerah Rawan Bencana
2     23.  Korban Bencana Alam
2     24.  Korban Bencana Sosial
2     25.  Pekerja Migran Terlantar
2     26.  Penyandang HIV/AIDS
2     27.  Keluarga Rentan

Sumber: Dinas Sosial Kota Bandung

Minggu, 01 Juni 2014

FUNGSIONALISME

Fungsionalisme (Jones, 2010: 52) secara simplistik merupakan paham, teori yang berbicara tentang fungsi. Sosiolog kenamaan inggris Herbert Spencer menyebutkan dalam konsep analogi organik, dalam struktur sosial terdapat fungsi-fungsi di dalamnya seperti kerja organisme biologi. Kerja otak tergantung kerja paru-paru, yang tergantung pada kerja jantung dan seterusnya. Satu kesatuan organisme memiliki fungsi masing-masing dan saling bergantung satu sama lain. Begitu pula pada realitas sosial, struktur sosial terdiri dari berbagai sistem didalamnya atau unsur-unsur pokok dalam masyarakat satu sama lainnya saling bergantung dan terkait. Struktur Sosial (Bungin, 2011:43) dapat diartikan sebagai unsur-unsur pokok dalam masyarakat. Unsur-unsur pokok tersebut seperti Kelompok Sosial, Institusi (lembaga) Sosial, Stratifikasi Sosial, Mobilitas Sosial, Kekuasaan dan Kebudayaan.
Institusi (lembaga) sosial sebagai salah satu unsur pokok masyarakat memiliki beberapa varian, salah satu diantaranya lembaga sosial, politik, budaya, agama dan lain sebagainya. Ditarik satu varian untuk lebih mempermudah pemahaman, misalnya lembaga politik, karena memang tahun 2014 ini merupakan tahun politik. Gaung politik begitu terdengar luas ke seantero negeri. Lembaga politik mempunyai fungsi-fungsi dalam aspek politik, seperti mengaturn pemilihan umum presiden 2014 – 2019, sosialisasi pemilu kepada seluruh masyarakat indonesia.
Institusi pendidikan pun termasuk dalam institusi yang begitu penting dan memiliki keterkaitan dengan institusi politik. Pendidikan politik begitu penting karena menjadi seorang pemilih cerdas, haruslah memiliki pendidikan politik yang mumpuni juga. Ketika bersinergis antara institusi pendidikan dan poltiik sebagai salah satu contoh, maka akan terjadinya fungsi-fungsi yang baik dalam sebuah institusi tersebut.
Unsur-unsur pokok dalam masyarakat menjadi suatu yang berbeda, akan tetapi menjadi satu kesatuan yang utuh. Misalnya: suatu yang riil dalam masyarakat terdapat stratifikasi sosial, karena memang dalam masyarakat terdapat kekuasaan dan kebudayaan, dan juga bisa berpengaruh terhadap mobilitas sosial. Secara sederhana seperti ini, bahwa stratifikasi sosial atau lapisan sosial akan terjadi karena ada seseorang yang berkuasa dan dikuasai, hal tersebut menandakan adanya stratifikasi sosial. Akibat dari lapisan sosial dan kekuasaan tadi maka akan terdapat mobilitas sosial atau perubahan kelas tertentu.

Fungsionalisme secara esensi merupakan paham yang berbicara tentang fungsi-fungsi. Sebuah masyarakat terdapat unsur-unsur pokok, antara satu unsur dengan unsur yang lainnya memiliki fungsi masing-masing yang saling mendukung, sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Jika fungsi-fungsi tersebut tetap terjaga, maka sebuah masyarakat akan seimbang.[]


By: Agus Mauluddin, Sosiologi VI A

STRUKTURALISME

Strukturalisme secara umum adalah paham yang berbicara tentang struktur. Struktur yang dimaksud merupakan struktur dalam pemahaman fungsionalisme struktural atau struktur-struktur yang ada dalam masyarakat, juga sering disebut sebagai struktur sosial. Struktur Sosial (Bungin, 2011: 43) adalah unsur-unsur pokok dalam masyarakat. Unsur-unsur pokok dalam masyarakat tersebut diantarnya adalah kelompok sosial, institusi sosial, stratifikasi sosial, mobilitas sosial dan kebudayaan.
Strukturalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah gerakan linguistik yang berpandangan bahwa hubungan antara unsur bahasa lebih penting dari pada unsur itu sendiri, satu-satunya objek bahasa adalah sistem bahasa, dan penelitian bahasa dapat dilakukan secara sinkronis.
Strukturalisme (Ritzer, 2012: 1031) dalam konsep sosiologi bukan struktur yang sama seperti  disebutkan oleh para pemerhati fungsionalisme struktural, akan tetapi lebih memfokuskan pada struktur linguistik. Strukturalisme membicarakan bahasa, sebagai suatu kode untuk memahami apa yang ingin disampaikan. Dalam kajian sosiologi komunikasi bahasa sebagai suatu alat komunikasi antara komunikator dengan komunikan atau antara pemberi pesan kepada penerima pesan.
Pesan (Nasrullah, 2012: 40) merupakan titik sentral dalam proses komunikasi. Bahasa sebagai media dan pesan sebagai makna yang ingin disampaikan tentunya membutuhkan penerimaan yang baik, agar pesan yang disampaikan bisa diterima secara utuh. Pemaknaan terhadap apa yang disampaikan merupakan konsep interaksionisme simbolik. Karena berbicara strukturalisme berbicara pula interaksionisme sombolik. Ketika proses pemaknaan terhadap suatu objek, individu pun melakukan role taking dari lawan pembicaranya.
Semiotika merupakan konsep atau teori yang mendasar dalam stukturalisme. Karena strukturalisme dimaknai pada fokus linguistik, yakni ilmu yang mengkaji bahasa, sombol-simbol dan lain-lainnya atau dengan kata lain semiotika menjadi pembahasan yang penting dalam strukturalisme. Misalnya saja, perubahan sosial masyarakat A memiliki progresivitas yang signifikan, disebabkan karena aturan yang memberlakukan “Tamu Wajib Lapor 1X24 jam” dan “Satu Wilayah 1 Pos Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan)” Karena peraturan tersebut maka kestabilitasan wilayah A menjadi baik, jika dibandingkan sebelum-sebelumnya. Karena pra diberlakukannya aturan tersebut, wilayah A sering terjadi pencurian.
Strukturalisme sebagai teori yang mengkaji “tanda”, simbol-simbol baik itu secara fisik maupun non fisik. Secara fisik seperti tanda pada rambu-rambu lalu lintas, dan non fisik seperti role taking atau pengambilan peran dari orang lain, memaknai apa yang orang “sampaikan”. Karena “tanda” seperti tersebut akan berpengaruh terhadap perubahan sosial pada suatu masyarakat. []


By:  Agus Mauluddin, Sosiologi VI A_Strukturalisme pada Kajian Perubahan Sosial



Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Mengapa bangsa Indonesia mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan ? salah satu jawabannya adalah karena kita telah sepakat Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila merupakan kesepakatan bersama dan menjadi titik temu antarkelompok dan golongan masyarakat Indonesia. Sebagai ideologi negara, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diterima dan dijadikan acuan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kita perlu memelihara dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.
Istilah ideologi terbentuk dari kata idea dan logos. Kata idea berarti gagasan, ide, cita-cita atau konsep. Sedangkan logos berarti ilmu. Jadi, secara harfiah ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas). Pengertian Ideologi menurut M. Sastrapratedja ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir dalam suatu sistem yang teratur. Menurut saya ideologi adalah kumpulan ide-ide atau nilai-nilai yang dijadikan dasar atau sumber.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia karena sebuah negara tentu membutuhkan ideologi nasional. Di dalam ideologi nasional itu tercantum seperangkat nilai yang dianggap baik dan cocok bagi masyarakat Indonesia. Nilai – nilai itu diterima dan diakui serta menjadi tujuan mulia dari bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sudah sepakat bahwa nilai – nilai itu adalah nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila adalah ideologi nasional dari bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasional bersifat terbuka karena memenuhi dimensi realitas, idea dan fleksibel.
Bagaimana jadinya jika suatu Negara tidak mempunyai ideologi? Jawabannya maka akan hancur, karena tidak ada suatu dasar yang dianut yang tentunya hal itu akan timbulnya perpecahan. Karena salah satu esensi ideologi yang dianut suatu Negara yaitu sebagai alat pemersatu. Penulis sependapat dengan pandangan bahwa pancasila merupakan pilihan ideologi yang tepat untuk bangsa Indonesia yang heterogen. Kita perlu memelihara bangsa dan menjadikan pancasila  sebagai acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[]

By: Agus Mauluddin Sosiologi 1A (2011)

Biografi Karl Marx


        (Foto: from tomohalloran)
Karl Marx (Johnson, 1986: 122) adalah sosiolog kenamaan German, lahir di Trier German pada tahun 1818. Seorang keluarga keturunan Yahudi, yang sempat beralih keyakinan menjadi protestan karena konstelasi politik. Marx kuliah di Universitas Bonn selama satu tahun dengan konsentrasi Hukum dan berpindah ke Universitas Berlin dan disanalah terbentuknya unsur dasar teori sosialnya, karena keseringan berbaur dengan kaum Hegelian Muda.
Setelah menyelesaikan program doktoralnya di Universitas Berlin. Marx (Johnson, 1986: 123) berniat untuk ke ranah akademisi. Akan tetapi ia gagal dan memututskan untuk bergerak dalam tulis menulis pada surat kabar borjuis liberal atau menjadi opisisi terhadap sisa-sisa aristokrasi feodal kuno. Marx menjadi pemred pada surat kabar . selain itu pula dan tidak hanya bergerak di tulis menulis pada surat kabar, yang bernama Rheinishe Zeitung, ia pun terlibat dalam gerakan petani dan masyarakat miskin.
Pasca menikahi Jeny, Marx memutuskan untuk berpindah bersama pasangannya ke Paris pada tahun 1843-1845. Marx pun masuk kegiatan radikal paris dan pada masa itu memang paris menjadi pusat liberalisme dan radikalisme sosial dan intelektual yang pending di Eropa. Dan di Paris pula Marx bertemu dengan pemikir penting sosialis perancis, seperti St Simon dan Proudhon.
Pada tahun 1845 Marx diusir oleh pemerintahan paris, sebagiannya karena ada tekanan pemerintah prusia yang pernah terganggu oleh tulisan-tulisan Marx yang berbau sosialis. Negara tujuan setelah dari paris adalah Brussel dan bergerak dalam kegiatan-kegiatan sosialis internasional. Brussellah menjadi negara dimana Marx mengadakan kontak dengan buruh-buruh dan para cendekiawan. Banyak kenalan barunya Marx sudah terlibat dalam League of the Just yang sudah dibubarkan, yang merupakan satu organisasi internasional yang berhaluan revolusioner.
Pada tahun 1846 Setelah dari Brussel menuju inggris bersama Engels. Disana mereka membentuk panitia urusan surat-menyurat, supaya dapat mempertahankan kontak dengan kaum sosialis prancis, jerman dan inggris. Segera Marx dan Engels diundang untuk mengikuti Communist League, suatu organisasi revolusioner yang memiliki markas yakni London dan dimaksudkan sebagai pengganti League of The Just yang lebih besar lagi. Terdebatan yang sengit antara Marx dan Weitling dalam organisasi tersebut mengenai waktu yang tepat untuk revolusi proletariat dan mengenai persiapan kaum borjuis, Marx mempunyai tugas untuk menulis suatu pernyataan yang akan menjadi program teoretis unutk organisasi itu. Hasilnya berupa manifesto komunis, yang diterbitkan pada tahun 1847, dan secara bertahun-tahun lamanya merupakan bacaan yang paling laku dari tulisan-tulisan Marx. Akan tetapi, popularitas tulisan ini digabung dengan kegagalan Marx untuk menerbitkan bukunya yang berjudul Economic And Philosophical Manuscripts, menambah gamabaran yang berat sebelah mengenai pandangan-pandangan Marx. Suatu perspektif yang seimhang akan melihat Manifesto itu sebagai apa adanya: pernyataan propaganda yang bermakdus menjadi suatu program untuk memeprsatukan dan mengilhami anggota-anggota revolusioner yang ingin menjadi calon Communist League.
 Pada tahun 1848 Marx mendapatkan undangan untuk kembali ke Paris oleh pemerintah yang baru. Pada masa ini merupakan masa-masa pergolakan, karena gerakan-gerakan revolusioner dengan cepat mendapatkan dukungan dari seluruh Eropa. Di Paris, Marx hanya tinggal sebentar dan kembali ke jerman untuk menerbitkan Neue Rhenische Zeitung. Marx melihat periode ini sebagai awal suatu titik balik sejarah yang penting yang akan menuju kepada proses puncak perubahan sosial yang mendasar yang sudah dimulai dengan adanya revolusi Perancis pada tahun 1789. Baik serangan 1789 maupun serangan 1848 terhadap dominasi aristokratis tradisional, dipelopori oleh munculnya kelas borjuis. Revolusi yang terjadi pada tahun 1848 yang diikuti oleh orang-orang kelas buruh yang lebih terorganisir, lebih sadar diri dan secara potensial lebih berpengaruh dari pada yang terjadi pada revolusi Perancis. Pandangan Marx sedikit berbeda dengan revolusioner lainnya yang mendukung suatu gabungan antara kelompok borjuis dan proletariat, sampai dominasi aristokrasi dilenyapkan, akan tetapi Marx memandang bahwa fase revolusi ini pada gilirannya akan mempersiapkan kondisi-kondisi materil dan sosial untuk kemenangan akhir kelas proletariat atas borjuis. Akan tetapi apa yang diharapkan Marx terbukti mendahului waktunya. Sementara kelompok borjuis berdebat tentang bagaimana terus maju dan beberapa kelompok proletariat menuntut suatu revolusi proletariat dengan segera walaupun kondisi-kondisi materil dan sosisal belum mencukupi. Dengan kembalinya masa-masa sebelum 1850-an, api-api revolusi sudah padam. Surat kabar Neue Rheinische Zeitung tidak terbit lagi tahun 1849 , dan Marx diusir lagi dari Jerman. Marx kembali ke Paris, akan tetapi tidak diijinkan tinggal disana, lalu Marx bertolak ke pembuangannya di London, dan disana tempat Marx tinggal mengakhiri sisa-sisa hidupnya.
Kondisis ekonomi Marx ketika tahun-tahun awal di London begitu memprihatinkan, marx mengira tinggal disana hanya sebentar, menantikan pembaruan kegiatan revolusi di daratan Eropa. Marx terus menulis, yang terkenal yaitu The Class Struggle in France dan The Eighteenth Brumaire of Louis Bonaparte. Kedua Esai tersebut menerapkan metode materialisme historisnya Marx yang menjelaskan kondisi-kondisi sosial dan materil yang mendasar yang terdapat dibawah permukaan perjuangan-perjuangan ideologis yang dinyatakan hanya dengan kondisi-kondisi itu.
Kondisi keungan Marx semakin memprihatinkan dan berakibat pada pembiayaan keluarga yang tidak bisa tercukupi. Akan tetapi, kondisi seperti itu sedikit diringankan dengan bantuan keuangan Engels. Marx sendiri pun dapat mencari uang dengan membuat artikel-artikel mengenai peristiwa-peristiwa di Eropa yang dimuat di New York Dialy Tribune. Pada pertengahan tahun 1850-an Marx menerima warisan kecil dari keluarga istrinya yang sudah meninggal, dan sedikit banyak membantu perekonomian sementara.
Karya yang fenomenal selama tahun-tahun hidupnya di London yakni Das Kapital dan sebagai karya besarnya (Magnum Opus). Das Kapital ini Marx mengembangkan dan mensistematisasi sebagian besar ide-ide yang sudah dijelaskan sebelumnya secara singkat dalam bukunya Economic and Philosophical Manuscript, The German Ideology serta tulisan yang lainnya. Secara umum, bahwa fokus Das Kapital adalah kontradiksi internal dalam sistem kapitalis.
Marx memiliki kesulitan dalam membuat sebuah buku yang komprehensif yang memang sudah direncanakan, sebagian disebabkan karena kesehatan yang menurun, dan selain itu karena keterlibatannya dalam masalah politik serta konflik gerakan sosialis revolusioner.

Sumbangan teoretis Marx banyak diambil dari, 1) metode dialektik Hegel dan Historisme Jerman, 2) dari teori Ekonomi Politik Inggris, dan 3)dari pemikiran sosialis Prancis. 

By: Agus Mauluddin_Resume Buku Doyle Paul Johnson

Jumat, 30 Mei 2014

POLITISASI MEDIA MASSA

POLITISASI MEDIA MASSA
Antara Teori dan Realita
(Studi Kasus Keberpihakan Media TV pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014)

Foto: from kompasiana



TEORI
Secara umum media massa adalah alat yang digunakan dalam pencapaian pesan-pesan dari sumber kepada khalayak dengan menggunakan alat-alat komunikasi. Seperti surat kabar, radio, dan TV. Media massa  sebagai sumber informasi dalam kehidupan modern seakan-akan menjadi suatu kebutuhan primer bagi sebagian orang dalam kehidupan saat ini. Majalah sebagai salah satu jenis media massa yang membawa pesan-pesan persuasif. Selain itu media massa yang paling sering orang nikmati dalam kehidupan sehari-harinya yakni Media Televisi (TV). Bukan hanya media yang banyak digunakan, akan tetapi media massa ini merupakan media yang paling efektif dalam penyebaran informasi-informasi atau berita.
Media menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2012) adalah alat atau sarana, perantara atau penghubung. sedangkan Massa adalah khalayak ramai, masyarakat luas. Jadi media massa adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas.
Media massa seperti yang dikemukakan oleh Althusser dan Gramsci (lih Jones, 2010) merupakan alat yang digunakan untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi baik itu dari pihak masyarakat maupun dari pihak pemerintah atau negara. Media massa tersebut sebagai wadah untuk menyalurkan informasi yang merupakan perwujudan dari hak asasi manusia dalam kehidaupan bermasyarakat dan bernegara.
Selain itu media massa diartikan sebagai alat atau sarana yang dipergunakan dalam proses komunkasi massa. Media massa secara pasti memengaruhi pemikiran dan tindakan khalayak. Budaya, sosial, politik dipengaruhi oleh media (Agee dalam Ardianto, 2007 : 58).
Sedangkan Media Massa menurut Burhan Bungin (2011: 85) adalah institusi yang berperan dalam mempelopori perubahan. Sedangkan Effendy (2000), menyatakan bahwa media massa digunakan dalam komunikasi, apabila komunikasi berjumlah banyak dan bertempat tinggal jauh. Media massa yang paling banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah surat kabar, majalah, radio, televisi dan lain sebagainya yang bersifat dalam bidang informasi, edukasi, rekreasi, atau dalam istilah lain penerangan, pendidikan, dan hiburan. Keuntungan komunikasi dengan menggunakan media massa adalah  bahwa media massa menimbulkan keserempakan, artinya sebuah pesan dapat diterima oleh komunikan dengan jumlah relatif banyak. Jadi untuk menyebarkan informasi, media massa sangat efektif dalam merubah sikap, perilaku dan pendapat komunikan.

KASUS
"Kita tahu TV One dan Metro TV itu punya keberpihakan. Tapi mereka hendaknya saling menghargai dan tidak terus-terusan 'menyerang' salah satu kubu," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago
Pemilik Metro TV Surya Paloh adalah Ketua Umum Partai Nasdem yang mendukung pasangan Jokowi-JK. Sedangkan pemilik TV One adalah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang berkoalisi dengan pasangan Prabowo-Hatta. Selain itu, CEO MNC Group (RCTI, Global TV, dan MNC TV) Hari Tanoesudibyo juga mendukung pasangan Prabowo-Hatta.
Masyarakat Grassroots (kalangan bawah) sangat mudah sekali untuk percaya terhadap informasi yang diterimanya dari media. Oleh sebab itu, menurut pengamat Politik UIN Jakarta Pangi menyarankan tim sukses masing-masing pasangan calon untuk mengklarifikasi secepatnya terhadap segala macam bentuk kampanye hitam yang saling serang menyerang.
Karena mayoritas masyarakat di Indonesia menerima informasi dari media televisi tersebut. Sehingga, apapun yang ditampilkan akan menjadi opini publik dan membentuk persepsi masyarakat meskipun itu kampanye hitam.
Pada Akhir, lagi dan lagi das Sollen tidak sesuai dengan das Sein antara Teori dan Kasus tidak sesuai. Pernyataan tersebut memang menjadi pernyataan yang sering terdengar dan memang faktanya demikian. Media Massa khususnya Media TV berfungsi sebagai sarana penyebar informasi yang berimplikasi mencerdaskan kehidupan bangsa. Akan tetapi pada realitanya keberpihakan pemilik media massa tidak bisa dihindarkan dan tentunya berimplikasi pada pembentukan opini publik yang tidak mencerdaskan dan menyesatkan. Maka cermat dan selektiflah dalam menerima informasi-informasi Media Massa, khusunya Media Televisi.[]


By: Agus Mauluddin

Senin, 26 Mei 2014

Pembangunan




BAB I
PENGANTAR
                                                             
Masalah sosial (Rahman, 2011: 67) merupakan suatu keadaan yang dianggap oleh anggota masyarakat yang berpengaruh sebagai sesuatu yang tidak diinginkan, tidak dapat ditolerir, atau sebagai ancaman terhadap nilai-nilai dasar masyarakat dan memerlukan tindakan kelompok dalam penyelesaiannya.
Perkotaan atau kota (lihat id.Wikipedia.org ) merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Menurut UU No. 22 tahun 1999 (UU NO 22 TH 1999) tentang Otonomi Daerah, kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintah, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) adalah (lihat id. Wikipedia. Org) organisasi lingkungan hidup independen, non-profit dan terbesar di Indonesia. Walhi didirikan sebagai reaksi dan keprihatinan atas ketidak adilan dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber-sumber kehidupan, sebagai akibat dari paradigma dan proses pembangunan yang tidak memihak keberlanjutan dan keadilan.
Fenomena perkotaan dewasa ini bisa kita lihat dan rasakan sendiri. Satu sisi bangunan pencakar langit begitu menjulang tinggi yang jumlahnya begitu banyak dan mungkin salah satu bukti begitu pesatnya aspek pembangunan bangsa. Sisi lain, kondisi masyarakat sekitarnya begitu memprihatinkan, bangunan tempat tinggalnya jauh dari standar layak, kehidupannya pun begitu mengironiskan. Masyarakat sekitar yang tidak merasakan bagaimana indahnya hidup dari karya bisnis properti seperti Hotel, Apartemen, Mall, Factory dan lain sebagainya hanya bisa merasakan dampak negatifnya saja. Selain sebagai bukti kesenjangan sosial, dalam aspek dampak lingkungan pun seperti kebutuhan air bersih masyarakat sekitar di tangguhkan. Meskipun Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (Prasetyantoko dkk., 2012: 261) telah mendeklarasikan akses terhadap air bersih dan sanitasi sebagai hak asasi manusia. Walaupun demikian berbicara realita tetap saja terjadi kesenjangan antara konsep dan realitas.
Pembangunan yang dilakukan memang bermanfaat, tapi hanya untuk segelintir orang saja (kapitalis), dengan bisnis properti seperti pembangunan Mall, Apartemen, Hotel dan lain sebagainya akan menjadi suatu investasi yang akan menghasilkan prifit besar. Dampak dari pembangunan tersebut terjadi pada lingkungan yang terpakai sebagai lahan pembangunan tersebut. Aspek Wahana Lingkungan Hidup (Wahli) kurang terlalu dirisaukan, dan tentunya karena faktor tersebut masyarakat sekitarlah yang akan mendapatkan dampaknya, juga masyarakat luas secara umum. Lingkungan bersih, udara sehat, mungkin saja tidak akan pernah dirasakan lagi, karena sudah tergerusnya oleh pembangunan-pembangunan yang tidak memperhatikan aspek Lingkungan Hidupnya.



BAB II
DESKRIPSI KASUS

Kasus yang terjadi di Kota Bandung ini merupakan suatu kasus pembangunan sarana komersial seperti hotel, apartemen, kondominium, perumahan mewah, pusat perbelanjaan, restoran, serta sarana komersial lainnya. Beberapa wilayah yang pembangunan bisnis propertinya pesat, diantaranya kawasan Lapangan Gasibu, Lapangan Jalan Lodaya, Pasirjaya Regol, Rancabentang, Ciumbuleuit, dan Kawasan Bandung Utara (KBU).
Belajar dari pengalaman, kebijakan pembangunan sarana bisnis komersial tersebut menyimpan sejumlah permasalahan. Permasalahan itu diantaranya praktik alih fungsi kawasan lindung dan resapan air, penggusuran, konflik sosial warga, bahkan berujung kriminalisasi oleh Pemkot Bandung, dan para pengembang. Selain itu dari aspek ekologi akan terjadinya bencana ekologis Kota Bandung yang akan semakin nyata. Karena, daya dukung dan daya tampung lingkungan semakin jarang. Dari berbagai pembangunan itu akan berdampak pula pada meluasnya ancaman konflik sosial, penggusuran warga, hingga banjir di Kota Bandung. Kehadiran sarana komersil pun turut menjadi penyebab kemacetan, dan menambah beban polusi udara serta emisi karbon, dan suhu udara akan semakin panas.
Dan yang sangat ironis, pembangunan yang terjadi seperti itu tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga Kota Bandung. Sehingga pada perkembangannya Walhi desak moratorium atau penangguhan pembangunan properti di kota Bandung. Karena, Walhi memandang, kebijakan tata ruang wilayah ke depan jangan mementingkan pengembangan bisnis properti yang hanya menguntungkan segelintir pengusaha (kapitalis) dan makelar. Tetapi, kebijakan juga harus mementingkan kepentingan perlindungan ruang hidup ekologis dan kepentingan publik dan mampu memenuhi minimal 30 persen ruang terbuka hijau dari luas wilayah Kota Bandung.
Walhi mendesak Pemkot Bandung (Wali Kota Bandung periode 2013-2018 Ridwan Kamil), membuka akses informasi terkait kebijakan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). Sehingga pada akhirnya solusi yang tepat bisa ditemukan dan langsung bisa diterapkan terhadap masyarakat, agar terciptanya kota Bandung yang maju dengan pembangunan dan tidak lupa akan memperhatikan aspek lingkungan hidupnya.


BAB III
ANALISIS
Sering orang mengartikan kemajuan sebuah daerah dilihat dari banyaknya pembangunan yang dilakukan, banyaknya gedung-gedung pencakar langit, banyaknya apartemen-apartemen megah yang didirikan. Memang secara kasat mata hal tersebut bisa di benarkan. Akan tetapi bagaimana dengan aspek lingkungan hidupnya? Percuma saja jika aspek pembangunan yang bernuansa megah tersebut tidak dibarengi dengan manusia yang healthy.
Pembangunan yang terjadi di kota Bandung merupakan suatu potret pembangunan yang jika dibiarkan terus menerus akan terciptanya kota yang tidak ramah lingkungan. Bangunan-bangunan yang tinggi menjulang tidak dibarengi dengan lingkungan alam yang asri sarat akan udara segar yang bisa dihirup oleh manusia yang berakibat pada kualitas Sumber Daya Manusianya.
Pembangunan tersebut memang menjadi lahan meraup profit yang besar, bagi kalangan pengusaha (kapitalis), akan tetapi bagaimana dengan kesejahteraan masyarakat sekitarnya maupun masyarakat kota Bandung secara kesuluruhan, ternyata begitu ironis. Pembangunan tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga kota Bandung. Karena berdasarkan teori bahwa sejahtera ( Soeharto, 2010: 3) adalah suatu keadaan dimana terpenuhinya segala bentuk kebutuhan hidup, khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, dan perawatan kesehatan. Misalnya bahwa tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat. Akan tetapi bagaimana jika melihat realita yang ada? Apakah das Sollen sesuai dengan das sein pernyataan sesuai dengan kenyataan? Ternyata sangat berbeda.  
Pemkot Bandung adalah pemberi kebijakan terhadap pembangunan tersebut. Kebijakan (Soeharto, 2011: 3) merupakan keputusan atau pilihan-pilihan tindakan yang secara langsung mengatur pengelolaan dan pendistribusian sumberdaya alam, finansial dan manusia demi kepentingan masyarakat luas, yakni rakyat, penduduk, masyarakat atau warga negara. Kebijakan merupakan hasil dari adanya sinergi, kompromi atau bahkan kompetisi antara berbagai gagasan, teori, ideologi, dan kepentingan-kepentingan yang mewakili sistem politik suatu negara. Mencermati pernyataan tersebut, disitu terdapat kata demi kepentingan masyarakat luas, bahwa sekali lagi kebijakan yang diberikan haruslah demi kepentingan masyarakat luas, tidak untuk para pengusaha (kapitalis) semata.
Pemkot bandung harus benar-benar selektif dalam memberi kebijakan, haruslah pandai dalam filterisasi kebijakan. Penulis percaya bahwa ada tindak lanjut yang nyata dari pemkot Bandung, Ridwan Kamil. Karena beliau pun memang pakar tata letak kota, tentunya disana Ridwan Kamil akan meninjau kembali dari setiap kebijakannya, tanpa menyampingkan aspek pembangunan yang ramah lingkungan dan tentunya demi kesejahteraan masyarakat luas.



BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
Pembangunan di Kota Bandung merupakan salah satu potret pembangunan di Indonesia secara umum. Pembangunan yang keseringannya hanya melihat secara kasat mata, bahwa dengan berdirinya bangunan-bangunan yang megah merupakan ciri sebuah kota yang maju, tanpa memperhatikan aspek wahana lingkungan hidupnya. Sehingga dampak yang besar pun akan terjadi, seperti aspek lingkungan nya saja bisa berakibat banjir jika tibanya musim hujan. Aspek lainnya memang pembangunan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan warga kota Bandungnya sendiri, hanya elit-elit tertentu saja yang meraup keuntungan.
Pentingnya pemberi kebijakan meninjau ulang dan menganalisis secara matang terhadap kebijakan yang akan diberikan, sehingga pada akhirnya kebijakan yang sebenarnya adalah demi kesejahteraan masyarakat secara luas.



DAFTAR PUSTAKA
Rahman, Taufiq, 2011, Glosari Teori Sosial, Bandung: Ibnu Sina Press
Soeharto, Edi, 2010, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Bandung: refika ADITAMA
Soeharto, Edi, 2011, Kebijakan Sosial, Bandung: Alfabeta
Prasetyantoko, dkk., 2012, Pembangunan Inklusif, Jakarta: LP3ES

http://id.Wikipedia.org, diakses pada hari senin, 3 Juni 2013, pukul 13.23 WIB.
http://daerah.sindonews.com/read/2013/07/27/21/766035/walhi-desak-moratorium-pembangunan-properti-di-bandung (diakses tanggal 8 Oktober 2013)
UU NO 22 TH 1999



Kawasan Pemukiman dan Pembangunan Perkotaan (Fokus Wahana Lingkungan Hidup Indonesia)

Nama             : Agus Mauluddin
No Induk        : 1211105008
Kelas              : Pembangunan A
Mata Kuliah  : Sosiologi Pembangunan